Dalam sistem pemerintahan desa, kepala desa memegang peran sentral sebagai pemimpin tertinggi yang memikul seluruh urusan dan tanggung jawab di wilayahnya—mulai dari persoalan administratif, pelayanan masyarakat, hingga urusan pembangunan dan sosial. Namun sebesar apa pun peran tersebut, mustahil dijalankan sendirian. Di sinilah pentingnya keberadaan perangkat desa sebagai bagian dari struktur pemerintahan yang bekerja secara kolektif.
Namun yang sering luput dari perhatian adalah satu prinsip penting: setiap amanah harus disertai penghargaan yang layak. Ketika tugas diberikan, maka hak juga harus disertakan. Jika tidak, yang terjadi bukanlah kepemimpinan yang bijak, melainkan bentuk ketidakadilan yang terselubung.
Delegasi Tanpa Penghormatan adalah Ketimpangan
Dalam praktik pemerintahan yang sehat, pemberian tugas atau penempatan seseorang dalam tanggung jawab tertentu selalu diiringi dengan surat keputusan (SK). SK adalah legalitas formal yang menyatakan bahwa seseorang diberi wewenang menjalankan fungsi tertentu dalam struktur desa.
Namun, SK tanpa disertai honorarium atau tunjangan yang sesuai adalah ketimpangan. Memberi tugas tanpa penghargaan bukan hanya tidak etis, tetapi bisa disebut sebagai tindakan yang menciderai rasa keadilan.
Mengapa?
- Setiap tugas menuntut pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran.
Tidak ada tanggung jawab yang ringan. Semua memerlukan dedikasi, dan itu layak diapresiasi. - Kinerja tanpa imbalan memicu ketidakpuasan.
Perangkat desa yang terus bekerja tanpa penghargaan finansial yang memadai rentan kehilangan semangat, bahkan kepercayaan terhadap kepemimpinan. - Tidak memberi imbalan adalah bentuk pelecehan struktural.
Ini bukan hanya masalah finansial, tapi soal penghormatan terhadap martabat pekerja.
Kepemimpinan Adil Membangun Kepercayaan
Seorang kepala desa yang bijak memahami bahwa kekuatan kepemimpinan bukan terletak pada kemampuan memerintah, tetapi pada kemampuan memperlakukan bawahannya secara adil dan bermartabat.
Memberikan tugas dengan disertai penghargaan—baik dalam bentuk honor, tunjangan, atau bentuk lain yang layak—adalah bentuk penghormatan atas kontribusi dan kerja keras. Di situlah letak kebijaksanaan seorang pemimpin yang utuh.
Sebaliknya, pemimpin yang sekadar membagi tanggung jawab tanpa mengimbangi dengan pemenuhan hak, hanya akan menciptakan luka dalam sistem, memperlemah semangat kerja, dan mempercepat kehancuran kepercayaan dari dalam.
Menjadi Pemimpin yang Menegakkan Keadilan
Prinsip dasarnya sederhana: tidak ada tanggung jawab tanpa hak. Tidak ada kerja tanpa penghargaan. Tidak ada loyalitas tanpa kepedulian.
Jika semua kepala desa di seluruh penjuru negeri menjadikan prinsip ini sebagai fondasi kepemimpinan, maka pemerintahan desa bukan hanya akan berjalan dengan efektif, tetapi juga menjadi ruang kerja yang harmonis, adil, dan bermartabat.
Penutup: Keadilan adalah Nafas Kepemimpinan
Tugas dan amanah adalah kehormatan. Tapi menghormati orang yang diberi tugas adalah cermin kualitas kepemimpinan. Pemerintahan desa yang kuat dibangun bukan hanya oleh program, tetapi oleh rasa keadilan dalam relasi antara pemimpin dan perangkatnya.
Karena pada akhirnya, kepercayaan tumbuh dari keadilan, dan kekuatan pemimpin lahir dari cara ia menghargai orang-orang yang bekerja di sampingnya.
By: Andik Irawan