Bekerja di Lembaga Riba karena Keterpaksaan: Daruratkah? Bagaimana Jalan Keluarnya?

Bagikan Keteman :


Di tengah kerasnya perjuangan hidup, kita sering jumpai kaum Muslimin yang mengais rezeki di tempat-tempat yang dalam pandangan syariat sejatinya terlarang. Salah satunya, bekerja di lembaga berbasis riba, seperti bank konvensional.
Banyak di antara mereka melakukannya bukan karena memilih jalan tersebut dengan nyaman, melainkan karena terpaksa, tidak ada pilihan lain, atau karena keterbatasan keterampilan.

Pertanyaannya, bagaimana Islam memandang kondisi ini?
Apakah ini termasuk darurat yang dapat membolehkan?
Dan bagaimana jalan keluarnya yang bijaksana?

Mari kita renungkan dengan hati yang jernih.


Hukum Dasar Bekerja di Lembaga Riba

Dalam syariat, hukum riba sangatlah jelas — haram, tegas, tanpa keraguan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberi riba, pencatatnya, dan dua saksinya.” Beliau bersabda: “Mereka semuanya sama (dalam dosa).”
(HR. Muslim)

Maka, hukum asal bekerja di lembaga yang mendukung praktek riba adalah haram.
Bukan hanya pelaku utama, bahkan pendukung administrasinya pun ikut memikul dosa.


Kondisi Darurat: Apakah Membolehkan?

Dalam Islam, darurat adalah keadaan terpaksa yang mengancam kelangsungan hidup, sehingga syariat memberikan keringanan untuk melakukan yang asalnya terlarang.
Namun, darurat ini memiliki syarat ketat, yaitu:

  • Tidak ada alternatif halal sama sekali.
  • Menyangkut kelangsungan hidup, bukan sekadar kenyamanan hidup.
  • Tetap berusaha mencari jalan keluar menuju yang halal.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan Allah sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.”
(QS. Al-Hajj: 78)

Maka, bagi yang benar-benar tidak memiliki pilihan lain untuk menghidupi keluarga, Islam memberikan kelonggaran bersifat sementara.
Namun bukan untuk menetap, melainkan untuk segera mencari jalan hijrah.

Darurat itu bersifat sementara, bukan status permanen.


Jalan Keluar: Menapaki Hijrah dari Lingkungan Riba

Bagi yang terpaksa bekerja di lembaga berbasis riba, solusi hijrah harus direncanakan, bahkan bila langkahnya kecil dan lambat.
Inilah tahapan solusinya:

1. Perbaiki Niat dan Mantapkan Tekad

Yakinkan diri bahwa bekerja di tempat riba adalah bukan tujuan akhir, melainkan hanya keterpaksaan sesaat.

Tanamkan dalam hati:
“Saya harus, dan pasti akan keluar, insyaAllah, meski harus bertahap.”

2. Doa yang Sungguh-Sungguh

Mintalah kepada Allah dengan sepenuh hati agar dibukakan pintu rezeki halal.

“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar.”
(QS. At-Thalaq: 2)

Tak ada kekuatan selain dari-Nya. Doa adalah senjata terkuat dalam hijrah.

3. Kembangkan Skill dan Cari Alternatif

Sedikit demi sedikit, kembangkan kemampuan:

  • Belajar skill digital, online, marketing, keterampilan teknis.
  • Mencari peluang usaha kecil-kecilan yang halal.
  • Siap menerima pekerjaan lain meski penghasilannya lebih kecil namun halal.

Rezeki yang sedikit namun halal, lebih berkah dibandingkan rezeki berlimpah dari riba.

4. Jaga Lingkungan Pergaulan

Dekatkan diri dengan orang-orang yang semangat hijrah, jauhi lingkungan yang membenarkan riba.

Lingkungan sangat mempengaruhi kekuatan niat dan istiqamah.


Ketegasan Syariat: Mengapa Kita Harus Segera Hijrah?

Riba adalah dosa besar. Beratnya tidak main-main.

Rasulullah SAW bersabda:

“Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang, sementara dia mengetahui, itu lebih berat dosanya daripada 36 kali berzina.”
(HR. Ahmad)

Maka kita harus sadar:
Tinggal lebih lama di lingkungan riba, berarti memperbesar beban dosa, meskipun kondisi darurat memberikan kelonggaran awal.

Hijrah itu berat di awal, namun manis di akhir.
Tetap bertahan dalam riba itu nyaman di awal, namun pahit di akhirat.


Penutup: Jalan Hijrah Itu Berat, Tapi Lebih Berat Menahan Azab

Bekerja di lembaga riba karena keterpaksaan memang bisa dimaklumi sementara.
Namun, membiarkannya tanpa upaya hijrah adalah kesalahan besar.

Ingatlah sabda Nabi Muhammad SAW:

“Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu.”
(HR. Tirmidzi)

Kita tidak sedang berbicara soal kenyamanan hidup di dunia semata.
Kita berbicara soal keselamatan di akhirat.

Mari kita kuatkan tekad, niatkan hijrah, terus berdoa dan berusaha.
Semoga Allah membimbing langkah kita ke jalan rezeki yang halal, penuh berkah, dan diridhai.

“Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, Allah akan menggantikannya dengan yang lebih baik.”
(HR. Ahmad)

Ya Allah, lapangkanlah jalan keluar bagi saudara-saudara kami yang ingin berhijrah dari riba. Mudahkan rezeki mereka, berkahi usaha mereka, kuatkan tekad mereka, dan tempatkan mereka dalam lindungan-Mu. Aamiin ya Rabbal ‘Alamiin.


By: Andik Irawan

Related posts

Leave a Comment