Panitia Qurban: Pembantu Teknis, Bukan Wakil Ibadah

Bagikan Keteman :


Setiap Iduladha, umat Islam ramai-ramai menunaikan ibadah qurban. Di balik semaraknya hari raya, ada sosok-sosok penting yang sering kali tak terlihat: panitia qurban. Mereka bekerja sejak pagi, mengurus hewan, menyembelih, hingga membagikan daging. Tapi ada satu hal penting yang sering disalahpahami: apakah panitia qurban adalah wakil dari shohibul qurban (orang yang berqurban)?

Bukan Wakil, Tapi Pembantu Teknis

Secara umum, panitia qurban bukanlah wakil syar’i dari orang yang berqurban. Mereka hanya bertugas membantu secara teknis dan logistik:

  • Menyiapkan tempat penyembelihan
  • Menjaga ketertiban
  • Mengemas dan mendistribusikan daging
  • Mengatur jadwal dan administrasi

Peran ini sangat penting dalam kelancaran pelaksanaan qurban, namun tidak masuk ke wilayah pelaksanaan ibadah itu sendiri, kecuali jika memang ada penunjukan khusus.

Wakil Harus dengan Izin

Dalam syariat Islam, menyembelih hewan qurban bisa dilakukan sendiri atau diwakilkan kepada orang lain. Tapi, perwakilan ini harus jelas dan eksplisit. Misalnya, shohibul qurban mengatakan:

“Saya tunjuk panitia sebagai wakil untuk menyembelihkan hewan qurban saya.”

Tanpa pernyataan seperti ini, panitia hanya berperan sebagai pembantu logistik, bukan pelaksana ibadah. Ini penting karena niat dan pelaksanaan ibadah qurban harus sesuai tuntunan syariat.

Mengapa Ini Penting?

Kesalahan memahami posisi panitia bisa berakibat pada tidak sahnya ibadah qurban, terutama jika shohibul qurban tidak menyembelih sendiri dan juga tidak menunjuk wakil. Akibatnya, ibadah yang diniatkan bisa menjadi sekadar proses penyembelihan biasa, bukan ibadah qurban yang berpahala.

Solusi: Perjelas Amanah

Agar qurban sah dan sesuai syariat, shohibul qurban sebaiknya:

  1. Menyembelih sendiri, atau
  2. Menunjuk wakil dengan jelas, misalnya lewat akad lisan atau surat singkat kepada panitia.

Contoh akad wakalah:

“Saya mewakilkan kepada panitia qurban Masjid Al-Falah untuk menyembelihkan hewan qurban saya atas nama saya, karena Allah Ta’ala.”


Kesimpulan

Panitia qurban adalah pahlawan logistik di balik ibadah mulia ini, tapi mereka bukan wakil ibadah kecuali diminta secara sah oleh shohibul qurban. Mari kita jaga agar ibadah kita bukan hanya semarak, tapi juga benar secara syariat.


By: Andik Irawan

Related posts

Leave a Comment