Fenomena rangkap jabatan dan satu orang ikut banyak organisasi sekaligus (bahkan hingga puluhan) adalah gejala sosial yang cukup kompleks dan patut dikritisi secara serius, apalagi dalam lingkup desa atau masyarakat lokal yang seharusnya lebih mementingkan pemerataan peran dan partisipasi.
Belajar Kritis
Dalam kehidupan bermasyarakat, partisipasi aktif dalam organisasi merupakan hal yang sangat positif. Itu menunjukkan adanya semangat kepedulian, gotong royong, dan rasa tanggung jawab terhadap pembangunan sosial. Namun, belakangan ini muncul fenomena yang justru bertolak belakang dengan semangat pemerataan partisipasi tersebut, yaitu praktik rangkap jabatan dan keikutsertaan satu orang dalam banyak organisasi secara bersamaan — bahkan sampai lebih dari 10 hingga 20 keanggotaan.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Beberapa individu, baik di tingkat desa maupun organisasi sosial lainnya, terlibat dalam berbagai jabatan sekaligus, seperti:
- Menjadi ketua di beberapa lembaga (RT, BPD, Karang Taruna, LPM, Yayasan, dll)
- Masuk dalam pengurus inti di banyak organisasi sekaligus
- Aktif di berbagai forum keagamaan, kepemudaan, dan kegiatan sosial yang berbeda
Motif Umum di Balik Fenomena Ini
- Ambisi personal atau haus kekuasaan
- Kurangnya kaderisasi atau regenerasi (seringkali karena “yang muda tidak diberi ruang”)
- Pola “asal tunjuk orang yang sama” demi kepraktisan
- Citra atau prestise sosial: makin banyak jabatan, makin dianggap berpengaruh
- Kadang juga karena ketidakpedulian masyarakat sehingga yang aktif hanya itu-itu saja
Dampak Negatif yang Ditimbulkan
- Menutup ruang bagi kader baru — generasi muda tidak diberi kesempatan belajar dan berkembang
- Efektivitas kerja menurun — satu orang tidak bisa maksimal mengurus semua tugas
- Rawan konflik kepentingan — bisa terjadi “monopoli keputusan”
- Masyarakat kehilangan semangat partisipatif — karena merasa diabaikan
- Organisasi hanya menjadi formalitas — tidak berjalan sebagaimana mestinya
Pentingnya Pemerataan Peran
Sebuah organisasi atau lembaga akan sehat jika terdapat pembagian peran yang adil dan terbuka. Setiap warga, terutama generasi muda, perlu diberi ruang untuk ikut terlibat, diberdayakan, dan diberi tanggung jawab. Regenerasi adalah bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Imbauan dan Solusi yang Bisa Dilakukan
- Pemerintah desa dan tokoh masyarakat perlu membuat aturan informal atau pedoman etika organisasi yang membatasi rangkap jabatan
- Mendorong pelatihan dan kaderisasi, agar muncul lebih banyak tokoh-tokoh muda yang siap berperan
- Menumbuhkan budaya organisasi yang sehat, di mana jabatan bukan tempat pamer, tapi ladang pengabdian
- Transparansi dan keterbukaan saat pembentukan pengurus sangat penting, agar tidak hanya dikuasai segelintir orang
Penutup
Organisasi yang sehat adalah organisasi yang tumbuh bersama, memberi ruang seluas-luasnya kepada semua elemen masyarakat. Jangan biarkan jabatan hanya dikuasai oleh orang-orang yang sama, karena desa yang kuat lahir dari pemerataan partisipasi dan kolaborasi banyak pihak.
Mari kita buka jalan bagi kader baru, beri kesempatan generasi muda, dan wujudkan pemerintahan serta organisasi desa yang adil, partisipatif, dan dinamis.
By: Andik Irawan