Masyarakat Sadar Hukum, Pondasi Keamanan Sosial
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Dialah yang telah menurunkan ajaran Islam sebagai agama yang penuh keadilan, keseimbangan, dan ketertiban. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah ﷺ, sang teladan agung yang menegakkan hukum dengan adil, lembut, namun tegas.
Hadirin yang dirahmati Allah,
Dalam kehidupan bermasyarakat, keamanan tidak akan tegak tanpa kesadaran hukum.
Sebagus apa pun aturan yang dibuat pemerintah, sehebat apa pun aparat keamanan bekerja — bila masyarakatnya tidak sadar hukum, maka pelanggaran dan kekacauan akan terus terjadi.
Kesadaran hukum berarti setiap warga memahami hak dan kewajibannya, serta tunduk pada aturan yang berlaku.
Inilah pondasi keamanan sosial — ketika masyarakat taat bukan karena takut hukuman, tetapi karena takut kepada Allah dan cinta pada ketertiban.
⚖️ Islam Menjunjung Tinggi Keadilan dan Hukum
Islam sejak awal menempatkan hukum dan keadilan sebagai nilai utama.
Allah ﷻ berfirman dalam QS. An-Nisa’ ayat 58:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
Ayat ini menegaskan bahwa hukum dan keadilan adalah amanah besar.
Menegakkan keadilan bukan sekadar tugas hakim atau aparat, tapi juga tanggung jawab setiap warga dalam kehidupan sehari-hari — dari hal yang paling kecil seperti menepati janji, membayar utang, hingga tidak menipu dalam jual beli.
Rasulullah ﷺ pun bersabda:
“Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kalian adalah karena bila orang terpandang mencuri, mereka biarkan; namun bila orang lemah mencuri, mereka hukum. Demi Allah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Betapa tegas dan adilnya Rasulullah ﷺ — karena beliau tahu, keamanan dan ketertiban akan runtuh bila hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
🕌 Da’i Kamtibmas dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Sebagai da’i Kamtibmas, kita memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai hukum yang berlandaskan iman.
Kita ajak masyarakat untuk sadar bahwa ketaatan kepada hukum yang adil adalah bagian dari ketaatan kepada Allah.
Kalau setiap warga mau jujur, disiplin, dan menghargai aturan, maka tugas aparat menjadi ringan, dan masyarakat pun hidup tenang.
Namun bila masyarakat gemar melanggar, menipu, atau menyepelekan aturan — maka konflik dan keresahan akan muncul di mana-mana.
Kesadaran hukum juga mencakup:
- Tidak main hakim sendiri,
- Tidak melakukan kekerasan,
- Tidak menyebar hoaks atau fitnah,
- Tidak melakukan pungutan liar, korupsi, atau penipuan.
Semua itu adalah bentuk nyata menjaga Kamtibmas sosial.
🌿 Penutup: Hukum Adil, Masyarakat Tenteram
Hadirin yang dimuliakan Allah,
Mari kita bangun masyarakat yang sadar hukum dan berakhlak mulia.
Sadar bahwa hukum itu bukan musuh, tapi pelindung.
Bukan penghalang kebebasan, tapi pagar keselamatan.
Masyarakat yang sadar hukum adalah masyarakat yang damai, tertib, dan saling menghargai.
Dan masyarakat seperti inilah yang diharapkan menjadi teladan di Gresik, dan di seluruh Indonesia.
Semoga Allah menuntun kita untuk menjadi warga yang taat aturan, jujur, adil, dan bertanggung jawab — karena itulah wujud nyata dari iman yang hidup di tengah masyarakat.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
By: Andik Irawan