Tertib Berorganisasi: Fondasi Sehat bagi Lembaga Milik Umat
Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin dinamis, kita sering mendengar istilah “tertib berorganisasi.” Namun, apa sebenarnya makna dari istilah ini? Dan mengapa hal ini menjadi sangat penting, terutama bagi lembaga-lembaga milik umat seperti yayasan pendidikan di desa?
Makna Tertib Berorganisasi
Tertib berorganisasi berarti bahwa segala aktivitas dan mekanisme dalam organisasi dijalankan secara teratur, sistematis, dan sesuai dengan tingkatan hirarki yang ada. Tidak ada proses yang dilompati, tidak ada kekuasaan yang dimonopoli, dan tidak ada keputusan yang diambil secara sepihak tanpa prosedur.
Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini adalah soal komitmen terhadap keterbukaan, keadilan, dan tanggung jawab sosial.
Lembaga Milik Umat, Bukan Milik Pribadi
Ketika sebuah lembaga seperti yayasan pendidikan didirikan atas nama umat, artinya lembaga tersebut bukan milik perseorangan, bukan milik keluarga, dan bukan pula milik kelompok tertentu. Ia adalah amanah masyarakat. Dan karena itu, cara mengelolanya pun tidak bisa mengikuti kemauan pribadi, melainkan harus melalui mekanisme yang logis, adil, dan melibatkan masyarakat.
Peran Pemerintah Desa dan BPD sebagai Wakil Masyarakat
Dalam konteks desa, wakil masyarakat yang sah dan formal adalah Pemerintah Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Keterlibatan mereka bukan untuk mencampuri urusan internal yayasan, tetapi sebagai bentuk pengawasan moral dan sosial agar:
- Tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan.
- Arah lembaga tetap pada jalur kepentingan masyarakat.
- Keputusan strategis tidak diambil secara tertutup.
Inilah bentuk nyata tertib berorganisasi:
Melibatkan semua unsur yang berkepentingan secara seimbang, tanpa menghilangkan peran satu pihak pun.
Mengapa Ini Sangat Penting?
✅ Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Ketika masyarakat tahu bahwa yayasan atau lembaga benar-benar dikelola secara terbuka, mereka akan percaya dan merasa menjadi bagian dari lembaga tersebut.
✅ Mencegah Konflik dan Perpecahan
Banyak konflik organisasi terjadi karena pengelolaan yang tidak tertib—semua ingin menjadi pengendali, semua merasa paling berhak. Dengan sistem yang tertib, peran dan batas tanggung jawab menjadi jelas.
✅ Menghidupkan Prinsip Good Governance
Prinsip tata kelola yang baik—transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan keadilan—hanya bisa diwujudkan jika ada keteraturan dalam sistem organisasi.
Kesimpulan: Organisasi Tertib, Lembaga Kuat
Tertib berorganisasi bukanlah sekadar slogan. Ia adalah kunci agar lembaga milik umat tumbuh sehat, kokoh, dan terus mendapat kepercayaan masyarakat. Tanpa tertib, lembaga akan kehilangan arah, dan kepercayaan akan sirna.
Mari kita jaga amanah umat ini dengan pengelolaan yang terbuka, teratur, dan penuh tanggung jawab.
By: Andik Irawan