Panitia: Struktur Sementara, Bukan Organ Tetap

Bagikan Keteman :


Panitia: Struktur Sementara, Bukan Organ Tetap

Dalam dinamika organisasi atau pemerintahan, sering kita jumpai pembentukan panitia untuk melaksanakan suatu kegiatan. Namun, tidak jarang pula terjadi kesalahpahaman mendasar mengenai fungsi dan sifat panitia. Bahkan, ada yang menjadikan panitia sebagai “lembaga permanen” yang terus-menerus ada dari tahun ke tahun tanpa pembubaran yang jelas.

Ini adalah kesalahan konsep dan kesalahan mindset yang perlu diluruskan.

Apa Itu Panitia?

Panitia adalah sebuah kelompok kerja sementara yang dibentuk oleh suatu organisasi atau lembaga untuk menangani tugas atau kegiatan tertentu yang bersifat tematik dan terbatas waktu. Artinya:

  • Dibentuk hanya saat dibutuhkan
  • Dibubarkan setelah tugas selesai
  • Bekerja fokus pada satu tema atau tujuan

Contoh: Panitia Pelatihan Menjahit, Panitia HUT RI, Panitia Baksos Ramadhan.

Mengapa Panitia Harus Dibubarkan Setelah Tugas Selesai?

Ada tiga alasan utama:

  1. Prinsip Efisiensi Organisasi: Panitia bukan bagian dari struktur tetap. Jika tugas sudah selesai, maka keberadaan panitia justru membebani sistem.
  2. Mencegah Tumpang Tindih Tugas: Panitia yang terus eksis bisa berbenturan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bidang atau unit kerja yang resmi.
  3. Menjaga Akuntabilitas: Panitia dibentuk dengan tujuan jelas, durasi jelas, dan output terukur. Jika tidak dibubarkan, sulit menilai keberhasilan atau kegagalan tugasnya.

Panitia Bukan Organ Permanen

Setiap lembaga sudah memiliki struktur tetap, seperti:

  • Bidang Pemerintahan
  • Bidang Pembangunan
  • Bidang Kemasyarakatan, dsb.

Ketika suatu panitia dibiarkan eksis sepanjang tahun, bahkan dari tahun ke tahun, tanpa pembubaran, maka:

  • Terjadi penyimpangan fungsi organisasi
  • Muncul potensi konflik kepentingan dan tumpang tindih wewenang
  • Menunjukkan bahwa organisasi gagal membedakan mana struktur tetap dan mana unit kerja temporer

Kesimpulan: Kembalilah ke Konsep Dasar

Panitia hanyalah alat bantu untuk mencapai tujuan tertentu dalam waktu terbatas. Setelah tugas selesai, panitia wajib dibubarkan, dan semua anggota kembali ke posisi serta tugas pokoknya masing-masing.

Jika ada panitia yang tidak pernah dibubarkan, itu adalah indikasi salah konsep dan keliru dalam memahami manajemen organisasi.


By: Andik Irawan

Related posts

Leave a Comment